HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005, mengamankan kapal MT. Zakira, saat melakukan ship-to-ship minyak solar HSD secara ilegal di perairan Pulau Karimun Besar.
Bersama dengan kapal tersebut Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut (Puskodal) Bea Cukai, mengamankan muatan minyak solar HSD dengan total 629,3 kiloliter pada Minggu (25/9/2022).
BACA JUGA:Â Sekda Tawarkan Keindahan Kota Batam ke Peserta Workshop Dewan Komisaris Bank Daerah Seluruh Indonesia
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan modus yang digunakan kapal MT. Zakira, dimana kru kapal memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di luar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes.
Dia menjelaskan kronologis penangkapan, berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang adanya modus penyelundupan bahan bakar minyak dengan cara STS antarkapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia.
Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 mendapatkan informasI, pada Selasa (20/9/2022) bahwa akan ada kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.
BACA JUGA:Â Warga Batam Bepergian Belum Booster Wajib Tunjuk Surat Negatif Covid-19
Atas informasi yang didapatkan petugas Puskodal Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 melakukan pemantauan, pergerakan kapal yang akan melakukan transfer minyak.
Dari pemantauan radar, kapal MT. Zakira berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak kapal mendekat ke kapal MT. Zakira. Diduga MT. Zakira melakukan ship-to-ship minyak solar HSD secara ilegal.
Selama pemantauan, kapal MT. Zakira bergerak aktif mengarah Haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura. “Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tersebut diperiksa oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.


