Friday, February 20, 2026
HomeBatamTak Pakai Sabuk Pengaman Masuk Pelanggaran dan Kena Tilang Setelah Polda Kepri...

Tak Pakai Sabuk Pengaman Masuk Pelanggaran dan Kena Tilang Setelah Polda Kepri Terapkan Tilang Elektronik

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Polda Kepri resmi memberlakukan penerapan tilang elektronik (e-tilang) di Kota Batam. Pemberlakuan ini juga bertepatan dengan peringatan hari lalu lintas bhayangkara ke-67 tahun. Penerapannya mulai berlaku pada Kamis 22 September lalu.

Jauh hari sebelumnya tiga alat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) telah terpasang di beberapa titik di Kota Batam. ETLE dipasang di Jalan Engku Putri untuk memantau kesadaran pengendara dimana saat akhir pekan kawasan ini ramai dikunjungi warga Batam.

 

BACA JUGA: Pelaku Usaha Minta Biaya Visa Kedatangan untuk Wisatawan ke Batam Dihapus

Kedua, Jalan Selasih atau tepatnya depan gerbang masuk kawasan pemukiman Kurnia Djaja Abadi (KDA) juga terpasang ETLE.

Ketiga, Polda Kepri memasang ETLE di Jalan Laksamana Bintan atau tepatnya sebelum persimpang Kaliban dari arah Simpang Frangky, Batam Center.

BACA JUGA: Negara Alami Kerugian Triliunan Akibat Penyelundupan Rokok Ilegal di Berakit Kepri

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI