HomeRegionalKASAL Melarang Prajuritnya Membawa Satwa Yang Dilindungi

KASAL Melarang Prajuritnya Membawa Satwa Yang Dilindungi

spot_img

Sebelumnya Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) mengusut dugaan penyelundupan hewan menggunakan KRI Teluk Lada 521.

Yudo mengaku menerima laporan bahwa kapal tipe landing ships tank (LST) itu berangkat dari Sorong ke Surabaya dengan membawa satwa yang dilindungi.

“Saya dapat infonya bahwa kapal KRI Teluk Lada dari Sorong ke Surabaya kemarin bawa burung banyak. 30-an (ekor burung),” kata Yudo beberapa waktu lalu.

Yudo menyebut pihaknya tengah mendalami kasus ini ini. Perwira TNI bintang empat itu mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Komandan Kapal KRI Teluk Lada.

“Apakah itu mafia penyelundupan burung atau hanya sekadar ABK yang membeli untuk ya biasanya kan pulang bawa kenang-kenangan, padahal itu dilarang sebenarnya,” ujarnya. (Red)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI