Sunday, February 22, 2026
HomeBatamWali Kota Batam Resmikan Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa Pecandu Narkoba Tidak Dipenjara...

Wali Kota Batam Resmikan Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa Pecandu Narkoba Tidak Dipenjara Lagi

Seperti diketahui, Batam kini sedang gencar dibangun. Rudi menyadari, semakin maju kota akan semakin banyak tantangan ke depan. Maka dari itu, suksesnya pembangunan baik fisik maupun non fisik erat kaitannya dengan andil kolektif semua pihak.

“Membangun tak semata uang, ini kembali ke hati kita semua untuk mau berubah. Saya dan Forkopimda membangun Batam ini dengan kesadaran dan hati yang ikhlas,” katanya.

BACA JUGA: Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Anggota DPRD Kepri Bagi-bagi Bendera ke Masyarakat Belakangpadang

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Herlina Setyorini mengatakan, kehadiran panti ini sebagai implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.

Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan mempunyai asas dominus litis, yakni apakah suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi tidak hanya memenjarakan orang, jadi ada azaz pemanfaatan dan ada rasa keadilan, manakala perkara tersebut bisa kita rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,” paparnya.

Tentu saja tidak ujuk-ujuk, penentuan seseorang apakah mendapat keadilan restoratif diperhatikan dengan seksama. Pihaknya akan berkolaborasi dengan BNN dan pihaknya akan menelaah perkara yang masuk atau dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami lihat apakah termasuk benar pecandu, bukan sebagai bandar atau pengendar. Tentu saja kalau pecandu kita akan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” paparnya.

Herlina mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, termasuk dukungan dari Pemko Batam. Ia berharap, kehadiran panti ini dapat bermanfaat untuk semua pihak dan memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal untuk korban penyalahgunaan narkotika.

“Dan kami akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Rudi. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI