HomeKepri532 Keluarga Penerima Manfaat Dapat Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan Bisa...

532 Keluarga Penerima Manfaat Dapat Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan Bisa Belanja di Warung yang Dihunjuk

spot_img

BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang telah bekerjasama dengan bank penyalur, yakni BNI di toko atau e-Warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Bisa digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok, sayur, dan ikan yang semata-mata untuk perbaikan gizi,” tuturnya.

Rahma berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM BPNT dan dapat membantu meringankan beban untuk kebutuhan sehari-hari.

 

BACA JUGA: Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Anggota DPRD Kepri Bagi-bagi Bendera ke Masyarakat Belakangpadang

“Semoga memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat di Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Rahma merincikan KPM BPNT dari Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 292 KK, Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 2 KK, Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 189 KK dan Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 49 KK.(*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI