HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 532 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022 mendapat kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan upaya penanggulangan kemiskinan yang menjadi prioritas dalam rencana pembangunan agar tingkat kemiskinan ditargetkan turun.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan sebanyak 532 KPM ini adalah tambahan penerima BPNT yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
“Penerima hari ini sesuai kriteria, akan kita kawal betul semoga tidak ada yang bertentangan dengan aturan,” ujar Rahma, Selasa (16/8/2022).
KPM yang sudah menerima kartu BPNT perbulannya akan menerima bantuan Rp 200 ribu. “Dinsos sudah menyalurkan untuk pembayaran Juni dan Juli 2022 dengan total Rp 400 Ribu,” sebutnya.
BACA JUGA: Wali Kota Batam Resmikan Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa Pecandu Narkoba Tidak Dipenjara Lagi


