HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang menerapkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP).
Saat ini sudah ada 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja yang menggunakan aplikasi SIAP sebagai absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Aplikasi SIAP ini merupakan aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan oleh Diskominfo Provinsi Kepri dan bisa dipergunakan pemerintah kabupaten dan kota se- Kepri yang telah melakukan MoU kerja pemanfaatan Teknologi Informasi (TI).
BACA JUGA:Â Festival Band Digelar di Kawasan Wisata Lagoi Bintan Diikuti Peserta Kategori Umum dan Pelajar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tamrin Dahlan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pegawai dan KORPRI Tanjungpinang, Defi Torisia mengatakan, penggunaan aplikasi SIAP ini bertujuan untuk menciptakan keterpaduan dan keserasian antara penegakan aturan jam kerja.
Dengan absensi ASN yang berbasis online maka pelaksanaan kewajiban menaati kewajiban masuk jam kerja dapat berjalan optimal.
BACA JUGA:Â Gubernur Kepri Bagikan Bendera Merah Putih di Karimun Minta Warga Pasang di Rumah Masing-masing
Dikatakannya, penggunaan aplikasi SIAP sangat efektif dan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan bagi ASN dan Honorer.
“Sebenarnya dengan sistem manual sebelumnya sudah ada peningkatan disiplin, hanya saja dengan adanya presensi lebih memudahkan pengecekan karena dapat dilakukan secara real time,” ucap Defi, Senin (15/8/2022).


