HARAPANMEDIA.COM, ANAMBAS – Rencana kenaikan tarif angkutan barang kargo laut rute pingiriman Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi atensi serius bagi pemerintah daerah setempat.
Diketahui, rencana kenaikan itu menyusul adanya keterbatasan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) industri saat ini.
Menanggapi itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu usulan dari pengusaha kargo dan pengusaha logistik tersebut.
BACA JUGA:Â Ansar Bawa ICMI Bantu Pemprov Bangun Kepri, Ini yang Akan Dilakukan
“Ya kita dari pemerintah harus mempelajari terlebih dahulu, karena persoalan tarif itu kan sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Artinya kalau kita merekomendasikan kenaikkan itu sembarang dalam bentuk kebijakan kita khawatir akan melanggar aturan yang ada,” kata usai rapat pembahasan bersama TIPD di Kantor Bupati, Selasa (2/8/2022).
Pentingnya mempelajari teknis dan mekanisme kenaikan itu oleh pemerintah daerah, untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan bahan pokok yang signifikan di pasar.
BACA JUGA:Â Benahi Anjung Cahaya Tanjungpinang Jadi Kawasan Strategis Pedagang dan UMKM


