Friday, February 20, 2026
HomeBatamEmpat Kali DPRD Batam Paripurna Tak Pernah Kuorum, Penyertaan Modal ke BUMD...

Empat Kali DPRD Batam Paripurna Tak Pernah Kuorum, Penyertaan Modal ke BUMD Batal

HARAPANMEDIA.COM, BATAM-Rapat paripurna DPRD Batam agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batam pada Beberapa BUMD sekaligus Pengambilan Keputusan batal digelar, Kamis (21/7/2022).

Tidak hanya satu ranperda penyertaan modal saja, rapat tersebut juga akan membahas dua poin lainnya yakni laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Perda yang diubah yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam sekaligus Pengambilan Keputusan serta laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Batam Minta Transparansi Pemko Batam Terkait Penyertaan Modal ke Bank Riau Kepri

Sejumlah anggota DPRD Batam pun menyayangkan kondisi ini. Sebab, bukan hanya sekali, batalnya rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sendiri sudah terjadi beberapa kali.

“Dari dua Minggu ini, kita sudah empat kali paripurna pengambilan keputusan tidak pernah kuorum. Artinya, ada hal yang harus diselesaikan terlebih dulu,” ujar anggota DPRD Batam fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustofa.

BACA JUGA: Wali Kota Tanjungpinang Minta Branding Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dibangun Lewat Medsos dan IT

Tidak hanya Mustofa, anggota dewan fraksi PKS lainnya, Muhammad Syafei, juga mengungkapkan hal senada.

“Ini mesti dievaluasi. Lagi pula, pimpinan sidang sudah memanggil semua ketua fraksi untuk maju ke depan,” ujarnya usai rapat paripurna.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI