Apabila, orangtua keberatan dengan persoalan tak ada bangunan sekolahnya, tahun 2022, Disdik Provinsi Kepri akan membangun sekolahnya.
“Jangan bertahan di SMA Negeri 3. Jadi bukan kita tak akomodir. Tak mungkin kita paksakan dalam satu kelas. Wali murid masih menunggu terus. Bersedialah masuk di SMA Negeri 26. Persoalan akreditasi bertahap. Kita buat SMA 26 agar terbantu di SMA 3,” paparnya.
Andi melanjutkan para peserta didik bisa tertampung SMA Negeri yang ada di Kota Batam. Tapi jangan bersikeras ke SMA Negeri 3.
Sejauh ini, kata dia, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 sedang mendata sejumlah peserta didik yang tak tertampung. Kalau memang benar-benar penuh maka diarahkan ke SMA Negeri 26 Batam.
BACA JUGA:Â Delapan Syarat Utama Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Batam
“Kepala sekolah belum komunikasikan juga ke saya. Tak usah ragukan kualitasnya. Guru-guru di SMP 26 pun berprestasi,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di SMA Negeri 1 Batam. Apabila tak tertampung masih bisa masuk ke SMA Negeri 24.
“Masih bisa nambah 3 lokal. Jangan paksakan ke SMAN 1 sekolah. Takutnya tak kondusif dalam proses belajar,” katanya. (*/man)



