Sunday, February 22, 2026
HomeEkobisnisSuku Bunga Naik, Orang Indonesia Bakal Sulit Beli Rumah

Suku Bunga Naik, Orang Indonesia Bakal Sulit Beli Rumah

“Itu instrumen yang kami gunakan dalam situasi Covid-19 kemarin untuk melindungi dan memberikan stimulus sektor perumahan agar tidak terpukul sangat dalam akibat pandemi,” jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah sebesar 50% dari atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2-5 miliar. Insenti ini akan berlaku hingga 30 September 2022

BACA JUGA :Tiga gejala Omicron yang Paling Sering Dialami Anak

Dikutip dari publikasi Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang diterbitkan oleh BI suku bunga KPR di perbankan Indonesia sejak akhir 2020 memang mengalami penurunan tapi tak sampai 1%.

Bunga KPR akhir 2020 dan awal 2021 tercatat di kisaran 8,5% dan periode akhir 2021 8,2% dan periode Maret 8,11%.

Dari laporan juga disebutkan jika masih tingginya suku bunga KPR ini juga menjadi penyebab terbatasnya penjualan rumah di Indonesia. Sekitar 11,7% responden menyatakan bunga KPR jadi penyebab enggan membeli rumah. (Ven)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI