BACA JUGA: Ingin Hemat ke Singapura Lewat Batam Aja, Tersedia Paket Wisata dan Harga Terjangkau
“Tapi justru ini terbalik karena ini memang permintaan dari pelapor. Mereka ini memang ada pertikaian, jadi kalau ada isu imigrasi ada menerima uang, saya jauh dari itu ya. Kami mencoba profesional untuk tidak melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dan justru kami sudah sesuai dengan SOP,” ucapnya.
BACA JUGA: Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2024
Untuk selanjutnya, Subki mengatakan bahwa pemeriksaan bukti-bukti pelanggaran YXB sudah selesai dilakukan dan segera memulangkan dia ke negara asal.
“Kantor Imigrasi Batam selanjutnya akan memberangkatkan XYB ke Jakarta untuk pendeportasian dan dikawal sampai pesawat berangkat,” katanya. (*/man)



