BACA JUGA: Rapat Kerja PAN Kota Batam Berikan Tiga Rekomendasi ke Pusat
Sementara itu, Anggota KPU Kepri Priyo Handoko menyebut pihaknya sejak tahun 2015 menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor, persisnya berada di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
“Jadi sudah tujuh tahun kami gunakan ruko ini sebagai kantor. Sebelumnya, kami pinjam Kantor RRI yang lama sebagai kantor,” kata Priyo Handoko di Tanjungpinang.
Menurutnya ruko yang disewa sebagai kantor KPU Kepri itu dalam kondisi yang terbatas. Ruko itu sudah disekat oleh pemiliknya sebelum disewa.
BACA JUGA: Pemprov Kepri Dongkrak Penerimaan, Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan Diputihkan
Ruangan staf dan ruangan rapat, contohnya terlalu sempit. Bahkan ruang rapat tidak dapat menampung peserta Pemilu, seperti yang terjadi pada Pemilu 2014.
“Ruangan di kantor ini tidak representatif untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Priyo.
Ia berharap kantor KPU Kepri permanen di Pulau Dompak segera terbangun guna menunjang kelancaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sehingga pelaksanaan pemilu bisa nyaman tanpa harus berdesak-desakan di ruangan yang sempit. (*/man)



