Situs web Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) menegaskan bahwa “tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbang (NOTAM)”.
BACA JUGA : Pernyataan Kontroversial Mahathir Klaim Kepri dan Singapura Pengamat Sebut Hanya Pansos
NOTAM ini terdaftar di situs web Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, dan mereka menunjukkan kepada maskapai penerbangan tempat-tempat yang tidak boleh mereka terbangi, serta kondisi larangan terbang.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian untuk larangan terbang di atas Mekah ini. Terkadang, helikopter diizinkan melewati Mekah untuk memonitor keamanan para jamaah yang melaksanakan ibadah haji. (Red)


