HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Istilah no-fly zone, alias zona larangan di mana pesawat tidak diizinkan melintas di atas sejumlah tempat dikenal dalam dunia penerbangan. Salah satu di antaranya adalah Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.
Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL), yang dikutip AFP, mengatakan larangan terbang dibenarkan oleh otoritas Saudi karena “alasan ideologis [dan] penghormatan terhadap Ka’bah”.
BACA JUGA :Perorangan Penghasilan di Bawah UMK per Bulan Gratis Urus Sertifikat Tanah
Karena Mekkah dianggap sebagai kota suci, hanya Muslim yang diizinkan memasuki kota tersebut. Larangan itu termasuk wilayah udara di atas kota.
Suara bising dari mesin pesawat dikhawatirkan akan dipantulkan gunung-gunung yang mengelilingi Ka’bah sehingga dapat mengganggu konsentrasi para jamaah yang sedang beribadah dengan khusyuk.


