HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Berdasarkan keterangan dari laman resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menunjukkan daftar tunggu ibadah haji dari data estimasi keberangkatan menunjukan daftar estimasi keberangkatan semakin lama.
Kemenag pun menjelaskan tentang penyebab daftar tunggu haji yang nyaris mencapai 100 tahun.
BACA JUGA :Fakta Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Dari data yang ada, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu wilayah dengan daftar tunggu haji terlama di Indonesia dengan 97 tahun. Sementara itu, Kabupaten Sidrap berada di posisi kedua dengan 94 tahun dan Kabupaten Pinrang 91 tahun.
Kasubdit Siskohat Kemenag Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
BACA JUGA :Bahayanya Membuka HP Saat Bangun Dari Tidur
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dalam keterangan resminya.
Hasan mengatakan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji tahun 2020 yaitu 210 ribu.


