HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berupaya memperjuangkan nasib sekitar 7.000 tenaga honorer di pemda setempat menyusul rencana pemerintah pusat menghapus status mereka mulai tahun 2023.
“Kita tetap memikirkan nasib status honorer agar jangan sampai dihapus tanpa ada solusi,” kata Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara, Jumat (10/6/2022).
Menurut dia, tidak mudah memberhentikan tenaga honorer begitu saja, karena harus diakui keberadaan mereka selama ini membantu pemerintah daerah dalam melayani publik.
BACA:Â Harbourfront Singapura Dibuka 15 Juni, Wisman yang Datang ke Batam Akan Disambut dengan Musik Melayu
Ia juga mengklaim ribuan pegawai honorer itu tidak membebani APBD Pemprov Kepri, sebab setiap tahun memang sudah dianggarkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer, justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka,” ujar dia.
BACA:Â Kapal Tanker Berbendera Panama Ditangkap TNI AL, Masuk ke Indonesia Tanpa Izin


