Sunday, February 22, 2026
HomeKepriMenteri Pertanian Setujui Usulan Gubernur Kepri, Hewan Kurban Dipasok Langsung dari Lampung

Menteri Pertanian Setujui Usulan Gubernur Kepri, Hewan Kurban Dipasok Langsung dari Lampung

Ansar menyebut mewabahnya kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk ternak berkuku belah di Indonesia membuat persiapan pemenuhan kebutuhan hewan kurban menjadi terkendala, tidak terkecuali di Kepri.

Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas PMK, lanjutnya, belum mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban.

“Kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing, sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari provinsi/daerah lain,” ucap Ansar.

Gubernur menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke pulau bebas atau pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari sistem informasi kesehatan hewan nasional hanya dapat berasal dari pulau yang bebas PMK.

 

BACA: Penjelasan Dari Perbedaan Kopassus Grup 1, Grup 2 Dan Grup 3

Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Kepri dan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari perjalanan. Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.

Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah kurban dari daerah kabupaten yang masih bebas PMK di Lampung ke Batam.

“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan,” kata Ansar. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI