HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Walau masih dua tahun lagi pemilihan legislatif maupun pemilihan eksekutif, namun saat ini sudah ada partai peserta pemilu tahun 2024 yang mulai kampanye di media sosial.
Terkait hal itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau Indrawan berpendapat bahwa kampanye yang dilakukan peserta pemilu dan peserta pilkada serentak tahun 2024 di media sosial rawan konflik.
“Konflik terjadi lantaran perbedaan kepentingan politik sehingga menimbulkan persoalan-persoalan lain, seperti ketersinggungan hingga gesekan antarkelompok pendukung,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Kamis (26/5/2022).
Penggunaan kalimat yang tidak baik, saling mengejek atau menghina pribadi peserta pemilu maupun pendukungnya, menyinggung SARA, dan hal-hal negatif lainnya potensial mengubah konflik di dunia maya menuju dunia nyata. Padahal kondisi seperti itu tidak perlu terjadi jika seluruh peserta pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat menahan diri dan saling menghormati.
BACA:Â Kemkop UKM Tunjuk PLUT Batam jadi Proyek Percontohan Melatih UMKM Agar Siap Naik Kelas
Perdebatan di grup media sosial seperti whatsApp dan Facebook, menurut dia, cenderung memanas lantaran salah satu pihak atau masing-masing pihak mempertahankan argumen atau persepsi. Belum lagi persoalan yang muncul akibat akun bodong, yang ikut dalam perdebatan itu, dan cenderung provokatif.


