Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Masmudi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda), salah satunya Kota Batam.
“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD yang selama ini terus berkomitmen dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Masmudi.
BACA:Â Perpendek Rentang Kendali Antarpulau, Dishub Kepri Operasikan Bahtera Nusantara 03 Berlayar di Kepri
Dijelaskannya bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria.
Diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
BACA:Â Presiden Longgarkan Pemakaian Masker, Masyarakat Sebut Masker Sudah Jadi Kebiasaan di Masa Pandemi
Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini bukan untuk mengungkapkan kecurangan atau penyimpangan. Namun akan kami sampaikan di dalam laporan jika ada temuan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Rudi tampak menerima laporan hasil audit yang disampaikan BPK Perwakilan Kepri. (Man)



