BACA:Â Gubernur Kepri Usulkan UU Otonomi Daerah Perlu Direvisi
Sementara itu, kendala umum mahalnya biaya sekolah swasta, menurut Aman dapat dicari solusinya melalui regulasi Peraturan Daerah (Perda). Sebelumnya, DPRD Kota Batam telah mengusulkan Rancangan Perda tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah, namun hingga kini belum dapat disetujui.
BACA:Â Mengakhiri Paceklik Kemenangan, Anthony Ginting Kalahkan Andalan China
“Kami sempat berikan solusi dalam Ranperda BOSDa itu, tapi belum disetujui. Padahal substansinya terkait solusi format kuota sekolah swasta dan negeri,” tambah Aman.
Ia menilai, apabila pemerintah belum menetapkan solusi yang pasti atas permasalahan PPDB dan kuota peserta didik di sekolah-sekolah negeri dan swasta, ini akan berlarut menjadi masalah tahunan.
“Kalau tidak ada solusinya, ini bisa jadi masalah tahunan, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” kata Aman. (Man)



