HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mulai merekrut panitia seleksi anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan, mengatakan Bawaslu RI baru-baru ini mengumumkan pembentukan calon anggota panitia seleksi untuk tingkat provinsi, salah satunya Kepri.
“Penetapan anggota panitia seleksi Bawaslu tingkat provinsi merupakan kewenangan Bawaslu RI,” ujarnya.
BACA: Basarnas Tanjungpinang Selamatkan 17 Penumpang Pompong yang Terombang ambing di Laut
Indrawan menjelaskan jumlah anggota panitia seleksi yang ditetapkan sebanyak lima orang. Bagi warga Kepri yang memenuhi persyaratan menjadi anggota panitia seleksi dapat mengajukan surat lamaran, yang dilengkapi dengan persyaratan.
Syarat khusus seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi tim kampanye kandidat tertentu pada pemilu, tidak mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu, dan tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif maupun kepala daerah.



