HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Berdasarkan data terbaru Kota Batam menjadi penyumbang investasi terbesar di Provinsi Kepri, mencapai 77,5 persen pada tahun 2023.
Dengan begitu, tentu menjadi harapan bagi pencari kerja baik lokal maupun asal luar kota yang ingin merantau ke Kota Batam.
Untuk itu perlu dibekali diri dengan keahlian. Kalau tidak ada skill maka siap-siap menghadapi persaingan kerja yang cukup ketat di Batam.
BACA JUGA:Â Wali Kota Terus Berupaya Tarik Investor Masuk Batam, Berharap Lapangan Kerja Terbuka Luas
Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menilai, tingginya angka pencaker dari luar kota ini memang bukan tanggung jawab pemerintah. Namun, para pencaker harus tetap mengikuti aturan yang ada di Batam, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.
“Sudah ada dalam aturan bahwa penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam,” ujar Mustofa, pada Kamis (18/4/2024).
BACA JUGA:Djoko Mulyono Minta Jalan Laksamana Bintan Segera Diperbaiki Warga Keluhkan Jalan Berlubang
Menurutnya, adanya Perda yang mengatur hal ini sangat berdampak pada serapan tenaga kerja di Batam. Sejak Perda dikeluarkan, sudah banyak perusahaan yang mengimplementasikan aturan itu sehingga dominasi pekerja lokal lebih diutamakan. Harapannya, serapan pencaker lokal bisa berada di atas 70 persen.
“Batam ini kota industri, jangan sampai warga lokal malah kesulitan cari kerja di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar,” tambah Mustofa.


