HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Terungkapnya modus aliran pendanaan terhadap jaringan terorisme dibeberkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan proses aliran pendanaan untuk jaringan terorisme biasanya dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan dana, pemindahan, hingga tahap penggunaan.
Berdasarkan modusnya, ia menyebut para pelaku terorisme kerap mengumpulkan dana yang berasal dari sponsor pribadi seperti terrorist financier/fundraiser.
Selain itu, pengumpulan dana juga dilakukan dengan menyalahgunakan sumbangan masyarakat yang dilakukan ormas tertentu dan melalui usaha bisnis yang sah seperti
melalui penyedia jasa keuangan, pembawaan uang tunai lintas batas, dan menggunakan metode pembayaran baru.
Sementara pada tahap penggunaan dana, Natsir menyebut banyak digunakan untuk pembelian, pelatihan, dan penggunaan senjata dan bahan peledak, serta untuk pembiayaan perjalanan pelaku terorisme.


