HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Karyawan PT Ghim Li Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) melakukan aksi mogok kerja sebulan penuh. Aksi ini dilakukan mulai 1 Maret sampai 31 Maret 2023 mendatang.
“Kurang lebih ada 430 karyawan yang akan ikut aksi mogok kerja besok,” ujar seorang karyawan PT Ghim Li yang tak ingin disebut namanya.
Mereka akan tetap berada di depan halaman PT Ghim Li Indonesia. Aksi ini dilakukan karena pihak perusahaan mengingkari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan.
BACA JUGA:Â Hujan Dalam Dua Hari di Batam Sejumlah Tempat Terendam Banjir dan Jalan di Bukit Kemuning Longsor
“Selain itu juga manajemen sudah dua kali menolak surat undangan bipartit dari PUK SPAI FSPMI,” katanya.
Ia melanjutkan diperusahaan tersebut telah dibuat PKB. Menurutnya yang berlaku sampai saat ini harusnya PKB.
“Manajemen selalu melanggar PKB yang dibuat. Salah satunya masalah pensiun. Padahal sudah diatur di PKB, mereka malah ikut Cipta Kerja. PHK karena meninggal ikut cipta kerja juga, mereka gak ikut PKB,” ujarnya.


