HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, Polsek Bengkong menggelar kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama masyarakat Bengkong Ratu, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Fasum Bengkong Ratu RT 002/RW 006, Kelurahan Bengkong Laut. Melalui kegiatan ini, Polsek Bengkong membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, kritik, maupun berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA: Amsakar Dorong Wartawan Kompeten, Pers Berintegritas Agar Batam Semakin Hebat
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., didampingi Wakapolsek Bengkong IPTU Jago Pasaribu, S.H., Kanit Intelkam IPDA Arifin Tarigan, S.H., M.Th., Kanit Binmas AIPTU Erwin Sibarani, Kanit Propam AIPDA Yoyok Susana, S.H., Kanit Samapta AIPDA Yogi, serta personel Polsek Bengkong.
Turut hadir Ketua RW 006 Bengkong Ratu Sdr. Husnul, Ketua RT 001 Sdri. Erliyana, Ketua RT 002 Sdri. Masdeliati, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jumat Curhat.
“Jumat Curhat menjadi wadah bagi kami untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan permasalahan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas agar dapat kita tindak lanjuti dan carikan solusi bersama,” ujar Kapolsek Bengkong.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kepedulian terhadap keamanan harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bengkong. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, Ketua RT 001 Bengkong Ratu, Sdri. Erliyana, menyampaikan adanya seorang warga yang dinilai meresahkan masyarakat karena kerap tidur sembarangan di lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga, khususnya anak-anak. Pihak RT telah berupaya memberikan teguran kepada yang bersangkutan, namun belum mendapatkan respons yang diharapkan.



