HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) tidak sekadar menguji kemampuan teknis jurnalistik. Integritas peserta menjadi salah satu pertaruhan utama untuk menjaga marwah profesi pers.
Hal itu ditegaskan Direktur UKW PWI, Aat Surya Safaat, saat memberikan pengarahan sebelum pelaksanaan UKW PWI Kepri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (18/9/2026).
UKW PWI Kepri yang mengusung tema “Menegakkan Integritas dan Profesional Pers demi Menjaga Marwah Negeri” berlangsung selama dua hari, 18-19 September 2026. Sebanyak 36 wartawan mengikuti ujian yang terbagi dalam tiga jenjang, yakni 15 peserta Muda, 14 Madya, dan 7 Utama.
BACA JUGA:Â Bapenda Batam Ingatkan Pembayaran Pajak Berharap Masyarakat Pahami Jenis dan Kewajiban Pajak Daerah
Aat mengatakan, UKW seharusnya menjadi momentum bagi wartawan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Namun, ia menekankan, seluruh kemampuan tersebut harus diperoleh melalui proses yang jujur. Karena itu, peserta dilarang menggunakan artificial intelligence (AI) selama pelaksanaan ujian.
“Peserta tidak diperbolehkan menggunakan artificial intelligence (AI) selama pelaksanaan ujian. Kalau ketahuan menggunakan AI, itu berkaitan dengan integritas peserta,” tegas Aat.
Menurut dia, penggunaan AI dalam ujian bukan hal yang sulit untuk dikenali oleh penguji. Pengalaman dalam menguji wartawan di berbagai daerah membuat penguji dapat melihat ketidaksesuaian antara kemampuan peserta dengan hasil tulisan yang dihasilkan.
Ia mencontohkan, pernah ditemukan peserta yang kesulitan ketika mengikuti tahapan ujian, tetapi tiba-tiba menghasilkan tulisan berita, feature, atau tajuk dengan kualitas bahasa yang jauh berbeda, termasuk menggunakan istilah atau bahasa asing yang tidak mampu dijelaskan ketika ditanya penguji.
“Kami sudah berpengalaman menguji, sehingga penggunaan artificial intelligence akan mudah diketahui,” ujarnya.
Aat menjelaskan, peserta jenjang Muda dan Madya masing-masing menghadapi 11 mata uji, sedangkan jenjang Utama terdiri atas 10 mata uji.
Dari seluruh mata uji tersebut, ia meminta peserta memberi perhatian khusus terhadap materi hukum pers, Kode Etik Jurnalistik, serta berbagai peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan pers.
Materi tersebut, kata Aat, telah disampaikan dalam kegiatan pra-UKW. Karena itu, peserta diminta tidak hanya menghafal materi, tetapi memahami penerapannya dalam kerja jurnalistik.
“Yang paling penting adalah mata uji 1.1, 2.1, dan 3.1 yang berkaitan dengan hukum pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan pers,” katanya.



