HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rohina meminta pasangan calon pengantin memeriksa kesehatan sebelum menikah untuk mencegah lahirnya bayi dengan kondisi stunting.
“Pemerintah gencar mencegah stunting, mulai dari hulu hingga ke hilir,” kata Kepala BKKBN Kepri Rohina, Rabu (1/6/2022).
Rohina menyebut Idealnya pengecekan kesehatan dilakukan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, mulai dari pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin.
BACA:Â Pendapatan dari IMTA Belum di Dapat, Azmansyah Sulit Capai Target Pendapatan Daerah
Menurutnya pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di mana saja sebagai upaya meningkatkan gizi calon pengantin, untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia, sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
“Jeda tiga bulan menjelang nikah cukup untuk memberikan gizi serta meningkatkan jika lingkar lengan kecil, hingga hemoglobin rendah, yaitu dengan memberikan tablet tambah darah dan asupan gizi sampai kondisi tubuh normal,” ujar Rohina.
BACA:Â 140 Tenaga Welding Ikuti Pelatihan di Balai Pelatihan Kerja Bintan
Menurut dia, para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.
“Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru diluncurkan tahun ini. Kalau hasil pemeriksaan kesehatannya bagus, nikah, kalau tidak bagus, tetap nikah. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus, kami kasih pendampingan supaya anaknya lahir sehat,” ujarnya


