HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon.
Dengan tambahan tersebut, total warga Rempang yang telah menghuni rumah baru mencapai 106 KK atau 368 jiwa.
Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung program prioritas nasional.
Ia menegaskan, BP Batam berupaya memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap terpenuhi secara adil dan layak selama proses berlangsung.
“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan proses penataan Rempang berjalan secara terencana dan inklusif,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Taofan menambahkan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal.


