HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Polsek Bengkong menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat melalui sambang dan silaturahmi dengan perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda di Kelurahan Bengkong Indah.
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mendukung Program 1 Quick Wins Kapolri dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diadakan di Posyandu Mawar VI, Bengkong Harapan 2, RT 002 RW 007, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, pada Rabu.
BACA JUGA: Jaga Keandalan Listrik Ramadan dan Idulfitri 2026, PLN Batam Pastikan Pasokan Aman
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., bersama Wakapolsek Bengkong, Iptu Jago Pasaribu, S.H., Kanit Intelkam Polsek Bengkong, Ipda Arifin Tarigan, S.H., M.Th., Kanit Binmas Polsek Bengkong, Aiptu Erwin Sibarani, Kanit Samapta Polsek Bengkong, Aipda Yogi.
Selain itu ikut Kanit Propam Polsek Bengkong, Aipda Yoyok Susana, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Indah, Aipda Maliki, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sadai, Aipda Agus, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Buntung, Aipda Gandra Aprismar, serta Batara Biru dan personel IK Polsek Bengkong.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Polsek Bengkong menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Salah satu hal yang disosialisasikan adalah layanan Polisi 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun penanganan kepolisian.
BACA JUGA: BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Masyarakat diimbau agar memanfaatkan layanan tersebut apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak pidana, atau situasi darurat yang memerlukan bantuan Polri.
Selain itu, personel Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya bagi anak-anak, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara yang kurang baik. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kegiatan pembukaan lahan perkebunan serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Warga diharapkan tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.



