Kondisi tersebut membuat jumlah titik di kecamatan itu perlu disesuaikan dari data sebelumnya. “Karena itu, validasi tidak hanya dilakukan untuk mencari lokasi baru, tetapi juga memastikan titik yang masih aktif dan memiliki potensi penerimaan retribusi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Amsakar Akan Fokus Tangani Banjir, Sampah dan Infrastruktur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD
Pendataan menyasar parkir OTS yang menggunakan jasa juru parkir (jukir), serta parkir mandiri di kawasan atau kompleks pertokoan yang tidak memiliki jukir.
Proses validasi masih berlangsung, terutama di Kecamatan Batu Aji dan Sagulung.
Samuel menyebut pendataan ulang menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir di Batam. Ia mengatakan penerimaan pada Agustus berada di kisaran Rp900 juta.
Setelah dirinya mulai bertugas dan melakukan sejumlah upaya pembenahan, penerimaan pada September tercatat mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
“Dari yang tutup buku di bulan delapan di angka 900-an juta, setelah saya masuk satu bulan, di bulan sembilan tutup buku di angka Rp 1,9 miliar,” katanya.
Menurut Samuel, kenaikan penerimaan tersebut tidak terlepas dari upaya pendataan titik parkir yang sebelumnya belum masuk dalam catatan Dishub.
Selain itu, pihaknya juga mengejar pembayaran retribusi parkir mandiri dari pelaku usaha atau pihak swasta.
Kepala Dinas Perhubngan Kota Batam, Dr Leo Putra mengatakan dengan adanya pergantian kepala UPT ada peningkatan sektor perparkiran. “Saya melihat ada perubahan pendapatan meningkat dan saya senang ada peningkatan ini,” kata Leo Putra, Rabu (13/10/2026).
“Saya menargetkan sector parkir bisa dapat Rp 2 miliar per bulan. Selama KPUT lama hal itu tidak tercapai Semoga ini menjadi Langkah baik ke depan untuk bisa terus meningkatkan pendapatan.
Melalui validasi tersebut, Dishub berharap data titik parkir menjadi lebih akurat sekaligus membantu mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir di Kota Batam.
Terkait Peningkatan Retribusi Parkir itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan akan segera memanggil dinas perhubungan Kota Batam melakukan RDP.
“Kami akan lakukan rapat dengan Dinas Perhubungan dan kami akan menanyakan terkait dengan parkir itu. Parkir itu diantaranya parkir jalan, parkir mandiri, parkir berlangganan, parkir stiker dan parkir pihak ketiga. “Ada peningkatan itu akan kita tanyakan apakah tunggakan setoran beberapa bulan sebelumnya, nanti akan terlihat dalam RDP tersebut,” kata Setia Tarigan. (*/man)



