“Rapat ini kita fokuskan untuk memfinalkan draf Ranperda Administrasi Kependudukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda ini dapat kita laporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” ungkap Fadli.
BACA JUGA: Dinas Perhubungan Terus Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Sektor Parkir Lewat Pembayaran Non Tunai
Fadli berharap, dengan disahkannya Ranperda Adminduk pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat semakin optimal, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pansus DPRD Batam bersama Pemko Batam berkomitmen untuk terus bersinergi dalam penyusunan regulasi daerah demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.(*/man)


