HARAPANMEDIA.COM,BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menangkap pencuri sepeda motor bersenjata pisau jenis badik di Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi berhasil menangkap satu pelaku, dan satu lainnya melarikan diri masih dalam pengejaran.
Pelaku yang ditangkap berinisial BP (23 tahun). Dia diamankan di kawasan Pasir Putih pada Selasa (20/1/2026) pagi.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama dengan rekannya, yaitu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 3 kali di Kecamatan Seibeduk, Batuaji dan terakhir Kecamatan Bengkong,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, SKKK, dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, SH, mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dengan penangkapan ini, kam harapkan kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya jajaran wilayah hukum Polsek Bengkong dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron,” ujarnya.
BACA JUGA: Menteri Pertanian Amran Sidak Gudang Beras Hasil Penegahan Kanwil Bea Cukai Tanjungbalai Karimun


