Mantan Kadinsos Kota Batam iu menyebut mengenai parkir menggunakan stiker atau parkir tahunan yang sebelumnya sudah diterapkan pada 2025 lalu, belum dilakukan pembahasan apakah dilanjutkan tahun ini.
“Kalau saya pribadi parkir pakai stiker ini, mengganggu parkir pinggir jalan. Karena akan mengurangi pendapatan parkir pinggir jalan. Jadi tahun 2026 ini, parkir stiker itu belum kita buka atau belum kita bahas,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini Dishub Kota Batam fokus untuk verifikasi dan aplikasi parkir tepi jalan dan mencari titik parkir baru. Selain parkir tetap, Dishub Batam juga mulai memetakan parkir musiman, seperti di kawasan pasar kaget yang hanya beroperasi pada hari tertentu.
“Parkir musiman ini memang tidak rutin, kadang hanya Sabtu atau Minggu. Tapi kalau masih dalam wilayah kewenangan, tentu akan kita pastikan juga berkontribusi ke daerah lewat Pendapatan Asli Daerah. Ini masih kita cek datanya,” ujarnya.
Ke depan, Dishub Batam menargetkan ekspansi titik parkir baru sebagai salah satu strategi mendongkrak PAD. (*/man)


