HARAPANMEDIA.COM,BATAM – Setelah triwulan akhir tahun 2025 retribusi parkir meningkat tahun 2026 ini Dinas Perhubngan Kota Batam menargetkan retribusi parkir sebesar Rp37 miliar pada APBD murni Tahun 2026 ini.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam terus melakukan verifikasi dan validasi parkir tepi jalan di seluruh wilayah Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra mengatakan, saat ini pihaknya fokus memaksimalkan potensi retribusi parkir agar target yang ditetapkan Pemko Batam dapat tercapai.
BACA JUGA:Â Dipicu Rasa Cemburu Dua Penghuni Kost Sesama Jenis Berantam Pukul Kepala Korban Pakai Batu Hingga Meninggal
“Saat ini ada beberapa sektor parkir yang sedang kita fokus maksimalkan, terutama parkir tepi jalan, yang menjadi penopang utama retribusi parkir,” kata Leo, Selasa (20/1/2026).
Leo mengatakan, untuk di Batam parkir tepi jalan sebanyak 593 titik. Selain itu ada parkir dengan sistem QRIS yang sudah dikuasakan kepada pihak ketiga sebanyak 100 titik.
“Jadi ini yang bisa kita kelola untuk mengejar target retribusi parkir yang sudah ditargetkan Pemko Batam,” katanya.


