Di bawah koordinasi kedeputian tersebut, RSBP Batam senantiasa mengutamakan pelayanan maksimal dan kenyamanan konsumen, terutama pasien dan keluarga sebagai pengguna utama layanan rumah sakit.
Proses sertifikasi halal RSBP Batam telah dimulai sejak Juli 2025 dan dilalui melalui tahapan yang panjang dan terstruktur.
Tahapan tersebut meliputi pembentukan Tim Halal RSBP Batam, Kick Off Meeting pada 31 Juli 2025, kegiatan sosialisasi sertifikasi halal, pelatihan penyelia halal, pemenuhan standar, penyiapan dokumentasi, manajemen review, audit eksternal dan rekomendasi, hingga akhirnya sampai pada tahap penerbitan sertifikat halal.
BACA JUGA:Â Pasokan Listrik Selama Natal dan Tahun Baru Terjaga Warga Bisa Nyaman Nikmati Libur Akhir Tahun
Sejak tahap awal proses tersebut, LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau telah terlibat aktif dan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada RSBP Batam guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, RSBP Batam diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Keuangan dan Umum Evi Elfiana Br. Bangun, Manajer Perencanaan Program Kegiatan Pengembangan Usaha dan Pemasaran, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Feri Nawa, Manajer Layanan Penunjang, Manajer Layanan Keperawatan, serta Asisten Manajer Pemasaran, Hukum dan Pengembangan Usaha. (*/man)


