Saturday, February 21, 2026
HomeBatamWali Kota Serahkan SK 593 PPPK Minta Disiplin, Jaga Nama Baik Institusi...

Wali Kota Serahkan SK 593 PPPK Minta Disiplin, Jaga Nama Baik Institusi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan SK kepada 593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan meminta mereka meningkatkan disiplin serta memperkuat kualitas pelayanan publik. Penyerahan SK tersebut digelar di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batamcentre.

Dalam arahannya, Amsakar meminta ASN yang baru menerima SK tersebut untuk menjaga nama baik institusi serta menunjukkan kinerja terbaik bagi Pemerintah Kota Batam.

Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi juga bagian dari komitmen Pemko Batam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

BACA JUGA: Batam Siap Adopsi Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Modern, Li Claudia Tinjau Enam Lokasi TPS di Bengkong

“Selamat kepada rekan-rekan semua. Kalian kini menjadi bagian dari Pemko Batam, maka sudah semestinya menjaga nama baik, kehormatan, dan memberikan yang terbaik,” ujar Amsakar , Senin (8/12/2025)..

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Skema ini lahir dari dinamika transisi kebijakan PPPK beberapa tahun terakhir, terutama terkait keterbatasan pembiayaan nasional.

“Insya Allah, saya akan perjuangkan agar tahun depan status ini bisa ditingkatkan. Namun harus dipahami, semuanya bergantung pada APBD. Jika APBD belum cukup kuat, penyesuaian tidak bisa dilakukan serta-merta,” jelasnya.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Batam Sesalkan Sikap Manajemen Perusahaan JEE, Sorot Dugaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tanpa Dokumen Resmi

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI