Thursday, November 27, 2025
HomeBatamBuruh Sampaikan Besaran Kenaikan UMK 2026 Minta Pemerintah Segera Umumkan

Buruh Sampaikan Besaran Kenaikan UMK 2026 Minta Pemerintah Segera Umumkan

“Penyesuaian upah minimum kabupaten kota dan provinsi tahun 2026 dalam satu kesatuan dengan upah minimum sektoral serta struktur skala upah (sesuai pendidikan, jabatan, pengalaman dan masa kerja) dalam satu rekomendasi bupati/walikota ke gubernur,” kata Yafet.

BACA JUGA: Ketua DPRD Apresiasi Investasi Lion Air, Serap Tenaga Kerja Perkuat Posisi Batam di Sektor Dirgantara

Usulan itu ditandatangani wali kota lalu diserahkan ke gubernur. Adapun hitungan kenaikan UMP dan UMK yang diusulkan buruh berada di kisaran 8,5 sampai 10,5 persen.
Untuk upah sektoral, Sektoral I diusulkan naik 2 persen dan Sektoral II sebesar 1 persen.

Di Batam sendiri, UMK 2025 saat ini berada di angka Rp 4.989.600.
Menurut Yafet, angka 2026 dihitung menggunakan inflasi Batam hingga Oktober 2025 sebesar 3,19 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi berada di 6,69 persen dengan nilai alfa 1. Dengan variabel tersebut, penyesuaian UMK Batam dihitung mencapai 9,88 persen. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI