BACA JUGA:Ā Kemendagri Berikan Penghargaan Batam Berhasil Menjaga Stabilitas Sosial dan Keamanan Masyarakat
Land Management SystemĀ (LMS)Ā merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMSĀ ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.
Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.
Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.
BACA JUGA:Ā Amsakar Bangga Pengabdian Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Jaga Kedaulatan Negara Diperbatasan
LMSĀ ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan.
Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit.Ā (*/man)


