HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya volume sampah. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), timbulan sampah di Batam saat ini mencapai 1.185,94 ton setiap hari atau setara dengan 432.868,72 ton per tahun.
Dengan pesatnya pertumbuhan kota, tantangan yang muncul juga semakin beragam, mulai dari keterbatasan armada pengangkutan, belum meratanya Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga kapasitas TPA yang terus menyusut.
Untuk itu, pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah komprehensif dan terstruktur untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal.
BACA JUGA:Â Cegah Aktivitas Ilegal, BP Batam Gandeng 21 FKPD Unsur Pengamanan Jaga Alam dan Investasi KPBPB Batam
Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan yakni pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah di tiga wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 99 Tahun 2025.
Sistem pengangkutan kini juga dijalankan dalam dua shift, yakni pukul 06.00 hingga 18.00 untuk pengangkutan dari sumber sampah ke TPS, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 hingga 06.00 untuk pemindahan dari TPS ke TPA Punggur yang sudah beroperasi selama 24 jam penuh.


