BP Batam juga memperkenalkan paradigma layanan baru “Batam: Your Best Friend to Invest”, yang menghadirkan Investment Dashboard, komunikasi satu pintu (single-window communication), timeline layanan yang lebih pasti, serta Mobile Investment Clinics untuk penyelesaian isu di lapangan.
Selain itu, upaya ini juga diperkuat dengan dua regulasi nasional menjadi landasan utama.
Pertama, PP 25/2025 yang memberi BP Batam kewenangan untuk menerbitkan izin dasar termasuk izin lingkungan, PKKPRL, dan PKKPH secara langsung di Batam.
BACA JUGA: Kemendagri Berikan Penghargaan Batam Berhasil Menjaga Stabilitas Sosial dan Keamanan Masyarakat
Kedua, PP 47/2025 yang memperluas kawasan FTZ, membuka ruang baru bagi industri dan logistik yang siap ditawarkan kepada investor.
“Dengan kepastian regulasi dan kapasitas kawasan yang lebih luas, Batam berada pada posisi yang semakin kompetitif di Asia Tenggara,” kata Fary.
Ia melanjutkan, Batam juga memperkuat arah pengembangan industri hijau melalui proyek PLTS Terapung Tembesi dan rencana kawasan rendah karbon.
“Batam terbuka, dipercaya, dan bergerak cepat. Invest in Batam, where proximity meets possibility,” tuturnya. (*/man)


