HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Pelatihan Pengembangan Perangkat Ajar Muatan Lokal berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2025 di Gedung LAM Batam.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas lokal melalui dunia pendidikan.
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan yang sigap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa muatan lokal bukan sekadar pemenuhan dokumen pembelajaran, melainkan kebutuhan untuk menjaga karakter generasi Batam.
BACA JUGA: DPRD dan Wali Kota Sahkan APBD Batam Rp 4,29 Triliun, Amsakar Minta OPD Penghasil Susun Strategi
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Pendidikan saat ini dengan menindaklanjuti Perwako Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengembangan perangkat ajar muatan lokal Kota Batam,” ujar Amsakar, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, muatan lokal memuat kearifan daerah yang perlu diwariskan kepada peserta didik. Nilai-nilai tersebut harus terus dibentuk agar generasi muda tidak kehilangan akar budaya.
“Muatan lokal ini penting karena mencerminkan kearifan lokal. Nilai-nilai itu harus ditransformasikan kepada peserta didik agar mereka tetap membumi dan tidak tercerabut dari identitas daerah,” tegasnya.
BACA JUGA: Usai Penumpukan Sampah Pemko Batam Bangun Tiga TPS Dilengkapi Incenerator


