HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Baru-baru ini aksi pencurian di tempat umum dan menimpa anak-anak terjadi di wilayah Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang ibu muda berinisial DS, ditangkap Tim Macam Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong usai mencuri perhiasan kalung emas seberat 2,5 gram yang dipakai seorang bocah berusia 5 tahun di restoran Mie Cekban, kawasan Golden City Residence, Kelurahan Tanjung Buntung.
Ironisnya, hal ini dilakukan pelaku. Dia diduga gelap mata saat melihat bocah itu menggunakan perhiasan kalung emas.
Curi Kalung Emas Bocah, Ibu Satu Anak Ditangkap Polsek Bengkong Ternyata Sudah Beraksi Lima Kali di Seputaran Bengkong.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, membenarkan penangkapan wanita berusia 28 tahun atas dugaan pencurian tersebut.
Ia menyebutkan, perempuan beranak satu itu sudah ditahan. Menurut Kapolsek kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban melapor kepada polisi.
“Iya benar. Pelaku seorang ibu muda, dan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Endra di kantornya, Kamis (20/11/2025).
BACA JUGA: Amsakar Lantik Pengurus Swara Sampaikan Batam Sebagai Kota MICE Kunjungan Wisatawan Terbesar Ketiga


