LAM Kepri juga menegaskan bahwa gelar dapat gugur dengan sendirinya apabila pemegangnya mengingkari nilai-nilai adat, syarak, dan amanah yang menjadi dasar kehidupan orang Melayu.
BACA JUGA: Wali Kota Buka Muskot PMI Batam Puji Sri Soedarsono Beri Inspirasi Gerakan Kemanusiaan
Gubernur Kepulauan Riau, Datok Setiabijaya Mahkota Negeri, H Ansar Ahmad, menyebut bahwa penganugerahan kepada Ahmad Muzani merupakan penghormatan masyarakat Melayu kepada tokoh yang dianggap memiliki dedikasi tinggi terhadap perjalanan demokrasi nasional.
“Kami bangga memberikan gelar tertinggi adat Melayu kepada Ketua MPR RI, Bapak H Ahmad Muzani. Gelar ini melambangkan pemimpin yang mulia, bangsawan, utama, dan gagah berani,” ucap Gubernur Ansar.
Ia menegaskan bahwa budaya Melayu memiliki peran besar dalam pembentukan Indonesia, terutama sebagai akar utama dari bahasa Indonesia yang kini diakui UNESCO sebagai bahasa internasional ke-10.
Usai menerima gelar, Datok Seri Diwangsa Wira Perdana H Ahmad Muzani membacakan ikrar untuk menjaga kehormatan gelar adat yang disematkan kepadanya.
“Saya berikrar akan menjaga kemuliaan gelar kebesaran adat ini sebagai bagian dari kemuliaan diri saya,” ucap Muzani dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar atribut, melainkan amanah moral dan tanggung jawab budaya.
Ia juga mengutip sejumlah pesan dari karya monumental Raja Ali Haji, Gurindam Dua Belas, yang menjadi pedoman kepemimpinan dan karakter masyarakat Melayu.
Muzani menekankan bahwa nilai-nilai seperti budi pekerti, tutur kata, kejujuran, musyawarah, dan integritas adalah fondasi kepemimpinan yang sejalan dengan tugas MPR dalam menjaga empat pilar kebangsaan. (*/man)


