“Kami dari dewan ingin draf ini akan kita matangkan dan sinkronkan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, terutama yang lebih tinggi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Djoko Mulyono, Rabu (12/11/2025).
BACA JUGA: Wali Kota Minta Jaga Kekompakan Siap Berjuang Mencari Jalan Terbaik Masyarakat Rempang Galang
Djoko mengatakan Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini memiliki nilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang membeli hunian di kompleks perumahan tersebut.
Politisi Golkar ini optimistis Pansus dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda dengan baik tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Harapan kita, melalui regulasi ini nantinya ada kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan PSU di setiap kawasan perumahan, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Kita tidak mau terjadi masalah di sarana yang ada di perumahan karena itu perlu diatur,” katanya. (*/man)


