Dandis menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut di Disnaker Kota Batam, termasuk langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial itu.
Politisi PDIP itu menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen menengahi permasalahan ini agar seluruh pihak baik perusahaan maupun pekerja dapat menerima hasilnya secara adil.
“Komisi IV berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” ujar Dandis, Rabu (12/11/2025).
Namun, hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan antara pihak manajemen dan mantan pekerja.
Komisi IV pun menyampaikan akan melanjutkan upaya mediasi, termasuk dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan penyelesaian berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.(*/man)


