HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Polsek Bengkong menggagalkan keberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat secara ilegal ke Kamboja. Satu pelaku yang berperan sebagai pengurus, berinisial RA (43), ikut diamankan.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, SKKK, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Apriadi, SH, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya mengamankan para PMI ilegal tersebut.
“Keempat calon PMI non-prosedural berinisial FKH (27), NFF (25), NJ (21) dan AA (30). Anggota kami mengamankan mereka di hotel Beverly, Kecamatan Bengkong pada Senin lalu,” kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Apriadi, SH, Rabu (29/10/2025).
Dari penyelidikan dan keterangan para PMI, mereka dibujuk bekerja di Negara Kamboja oleh seseorang berinisial JL melalui aplikasi Telegram dengan iming-imingi gaji sebesar 400 US dolar. Selanjutnya JL diamankan di kamar 3A.
BACA JUGA: PLN Batam Sambung Listrik Gratis di Empat Kelurahan, Masyarakat Bisa Hidup Lebih Produktif


