HARAPANMEDIA.COM, KEPRI – Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan pemekaran dari Provinsi Riau, terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 yang terbagi dalam tujuh kota dan kabupaten.
Kepri terdiri dari Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Ada 2.408 pulau besar dan kecil. Sebanyak 22 pulau berstatus terdepan, berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kamboja. Sebanyak 2.272.890 penduduk (pada akhir 2024) tersebar di 394 pulau.
Kondisi geografis ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperpendek rentang kendali. Kepri bukan daerah penghasil sehingga sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat tergantung dari daerah luar.
Konektivitas menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang merata, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berkembangnya berbagai sektor seiring terhubungnya semua wilayah di provinsi ini.
Apalagi kabupaten kota semua terpisah kecuali Tanjungpinang dan Bintan.Wilayahnya seluas 251.810,71 km² membentang dari Selat Malaka hingga Laut Natuna.
“Konektivitas antar pulau di Kepri adalah suatu keniscayaan yang harus terus didorong dan dipercepat. Segala potensi yang dimiliki tidak dapat dieksplorasi dengan baik selama satu wilayah terisolir,” papar Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Menurutnya, keberlanjutan pembangunan adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan.
“Tidak ada kata egois untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan pemimpin Kepri sebelumnya agar seluruh wilayah di Kepri terajut, dan pembangunan dapat terlaksana secara merata,” papar Ansar tentang misi pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura.
Misi yang sebenarnya telah dilaksanakan Ansar Ahmad di periode kepemimpinan sebelumnya, 2021-2023. Tiga fokus pembangunan dalam upaya konektivitas antar wilayah di Kepri yang gencar diupayakan adalah terkait transportasi, infrastruktur digital, serta ketenagalistrikan yang dinilai sangat memengaruhi berkembangnya sektor pembangunan lainnya.
Untuk memperpendek rentang kendali, Pemerintah Kepulauan Riau sejak awal pembentukannya telah melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur transportasi.
Sebagai daerah kepulauan, Provinsi ini sangat bergantung pada transportasi laut dan udara sebagai tulang punggung utama arus barang dan jasa.
Sektor transportasi di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Hingga saat ini, Kepri memiliki 28 pelabuhan domestik dan internasional yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Keberadaan ini juga ditunjang dengan diadakannya dermaga apung HDPE (High Density Polyethylene).


