Saturday, February 21, 2026
HomeKepriPemprov Kepri Lelang Pengelolaan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang

Pemprov Kepri Lelang Pengelolaan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang

Selain dapat menambah PAD, lanjut Rodi, area parkir yang dibangun dan dikelola pihak ketiga/swasta juga dapat memberikan tambahan retribusi PAD.

Namun, lanjut Rodi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan evaluasi khusus untuk pemanfaatan parkir ini.

“Apabila nanti seluruh Kawasan Gurindam 12 telah dibangun oleh pihak ketiga/swasta, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mendapatkan PAD, maka untuk parkir akan digratiskan,” tegasnya.

Penggratisan itu ditegasan Rodi dengan tetap menyiapkan petugas parkir yang akan dibayar dari PAD yang didapat dari KSP area makan dan minuman.

Pentingnya Kolaborasi Pengelolaan Gurindam 12

Selain sebagai upaya memperoleh PAD, terang Rodi, alasan lain dilaksanakan lelang Kawasan Gurindam 12 adalah untuk meningkatkan daya tarik kawasan yang menjadi perwajahan ibu kota Provinsi Kepri ini.

Penting dilaksanakan pembangunan penataan Kawasan Gurindam 12 secara keseluruhan untuk menjadi daya tarik bagi pengujung atau wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Terkait pembangunan menyeluruh Kawasan Gurindam 12 ini, papar Rodi, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pihak ketiga/ swasta untuk menjadikan kawasan ini sebagai ruang publik yang layak.

“Apabila semua pihak bersama–sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka Kawasan ini akan memiliki daya tarik kunujungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” imbuh Rodi.

Sebagai informasi, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk membantu menyelesaikan pekerjaan dan bangunan pelengkapnya. Seperti lampu jalan, trotoar dan median yang belum selesai. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI