Sunday, February 22, 2026
HomeBatamWarga Keluhkan UWTO Jadi Beban Pungutan Ganda di Batam

Warga Keluhkan UWTO Jadi Beban Pungutan Ganda di Batam

“Alih-alih memberikan kemudahan, investor justru terbebani dengan biaya tambahan. Padahal tujuan awal Batam dikembangkan menyediakan lahan murah dan ramah investasi,” tegasnya.

Rikson menilai dampak kebijakan ganda tersebut sangat terasa terhadap daya tarik Batam sebagai kawasan strategis. Investor cenderung membandingkan struktur biaya di Batam dengan wilayah lain seperti Singapura dan Johor.

BACA JUGA: Politeknik Negeri Batam Torehkan Prestasi Gemilang dengan Meraih Akreditasi Internasional

Bila biaya lahan di Batam lebih tinggi tanpa jaminan kepastian hukum maupun infrastruktur memadai, investor bisa beralih ke lokasi lain.

“Keunggulan kompetitif Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ) bisa terkikis. Karena itu, sudah saatnya ada reformasi kebijakan lahan di Batam,” kata Rikson.

Ia mengusulkan agar pemerintah menghapus UWTO bagi usaha kecil, menengah, dan hunian sederhana, atau minimal merasionalisasi tarif bagi pelaku usaha strategis.

Seorang Warga di Batam Center Gloria mengatakan dengan pembayaran UWTO dan pajak PBB tiap tahun sangat memberatkan. Selama ini menjadi beban bagi masyarakat. “Kami sebagai warga merasa berat dengan beban double pembayaran. Kami minta UWTO bisa dihapus,” katanya, Jumat (5/9/2025).

Ia mengatakan selain warga para pengusaha juga mengeluhkan UWTO yang dinilai memberatkan untuk investor melakukan investasi di Batam.(*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI